Loading...
Posting

DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025


setdprd.landakkab.go.id. DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Landak. Kamis, (06/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, S.H, dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak yang juga mewakili Bupati Landak, Assisten Setda kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Pada Rapat Paripurna tersebut Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak dapat Menerima dan Melanjutkan Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku :
1. Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Rony, S.T.
2. Fraksi Partai NasDem dengan Juru Bicara Ekbertus, S.P.
3. Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Yohanes, S.Pd.K., M.Sos.
4. Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Aris Ismail, S.E.
5. Fraksi Partai Hanura dengan Juru Bicara Ajanal
6. Fraksi Karya Nasional dengan Juru Bicara Oscar Astrayananda, S.H.
7. Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia dengan Juru Bicara Sugio, A.Md