Loading...
Posting

DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025


DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Penyerahan Prasaran, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepada Pemerintah Kabupaten Landak, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin, (06/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, S.E.,M.H, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, S.H, dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Para Anggota DPRD Kabupaten Landak, Assisten Setda kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak dan para Wartawan.
Pada Rapat Paripurna tersebut Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak dapat Menerima dan Melanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Eksekutif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku :
1. Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Heri, S.H.
2. Fraksi Partai NasDem dengan Juru Bicara Ekbertus, S.P.
3. Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Suani.
4. Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Christian Fernando, S.E.,M.Acc.
5. Fraksi Partai Hanura dengan Juru Bicara Cai Vika Klara Akwila, S.Sos.
6. Fraksi Karya Nasional dengan Juru Bicara Oscar Astrayananda, S.H.
7. Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia dengan Juru Bicara Garkanus Candra.