setdprd.landakkab.go.id. PONTIANAK - Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Landak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka masalah Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kabupaten Landak, khususnya di SMAN 3 Mandor yang dimana ada (delapan) 8 Siswa SMA tersebut yang tidak masuk ke dalam data Dapodik. Rabu, (20/08/2025).
Pertemuan yang digelar diruang rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Ropina Herdianti, S.H., bersama Anggota Komisi IV, Rony, S.T., Felik Firnando, S.Kep., Ners, Adrianus Andika, S.H., Yosina Sinta dan Ajun,
S.Th., pertemuan berjalan dengan baik, sehingga didapatkan beberapa solusi untuk ke delapan (

Siswa tersebut.