setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - Komisi I dan Komisi II DPRD kabupaten Landak Menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas PMPTSPTK, Kepala Dinas Kumindag dan Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten Landak dalam rangka terkait Regulasi Tata Niaga Jual Beli Tanda Buah Segar (TBS) Sawit dan Dana Bagi Hasil (DBH), bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Landak. Kamis, (21/08/2025).