setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-7 dan ke-8 Masa Persidangan ke III Tahun 2025, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Pidato Pengantar 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Eksekutif tentang:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dan 2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Landdak. Senin, (14/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpinan oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, S.E.,M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, S.H dan Ezra Geovani, S.T., yang dihadiri juga oleh Bupati Landak, Para Anggota DPRD Kabupaten Landak, Asisten Sekda, para Kepala OPD Kabupaten Landak dan para Wartawan.
Pada Rapat Paripurna teresbut Bupati Landak menghaturkan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memenuhi salah satu kewajiban selaku Kepala Daerah, yakni menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2025 dalam Sidang Paripurna Dewan yang terhormat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Landak juga menyampaikan RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang Perangkat Daerah dan guna untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Landak.