Loading...
Posting

DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025


DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025.. LANDAK - DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif Eksekutif tentang :
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, S.E.,M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Minadinata, S.H., dan Ezra Geovani, S.T., yang turut dihadiri Wakil Bupati Landak, Para Anggota DPRD Kabupaten Landak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
Pada Rapat Paripurna tersebut Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak dapat Menerima dan Melanjutkan Pembahasan 2 (dua) Raperda Inisiatif Eksekutif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku :
1. Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Lisa Flavia.
2. Fraksi Partai NasDem dengan Juru Bicara Ekbertus, SP.
3. Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Yohanes, S.Pd.K.,M.Sos
4. Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Christian Fernando, SE.,M.Acc.
5. Fraksi Partai Hanura dengan Juru Bicara Cai Vika Klara Akwila, S.Sos.
6. Fraksi Karya Nasional dengan Juru Bicara Oscar Astrayananda, SH.
7. Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia dengan Juru Bicara Garkanus Candra.