setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - Komisi II DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Menindaklanjuti kembali Aspirasi terkait hasil Mediasi KSU Gagas Batuah dengan PT Saban Sawit Subur di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Landak. Kamis, 17 April 2025.
Hadir dalam Rapat tersebut Kepala Dinas Perkebunan atau yang mewakili, Kepala Diskumindag atau yang mewakili, Camat Ngabang, Camat Jelimpo atau yang mewakili,
Kapolsek Ngabang, Manajemen Kebun PT. Saban Sawit Subur, Kepala Desa Pak Mayam, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Sebirang, Kepala Desa Balai Peluntan dan Ketua Koperasi Gagas Batuah.