Loading...
Posting

Komisi I DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Menindaklanjuti Terkait Aspirasi Masyarakat


setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - Komisi I DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Menindaklanjuti terkait Aspirasi Masyarakat atas Surat Nomor : 500.15.15.2/159 DPMPTSPTK/2025, tanggal 26 Mei 2025 dengan Perihal Anjuran kepada pihak Perusahaan untuk dapat kembali Mempekerjakan Karyawan.
Rabu, (25/06/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Landak Agus Sudiono yang didampingi Sekretaris dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Landak dan dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayananan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak, Pimpinan PT. Agronusa Investama, Ketua Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa Kabupaten Landak, Kepala Dusun Kamayo Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila, Timanggong Binua Sampas Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila, Pasirah Kepayang Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila beserta Saudari Alusiana dan Lusiana.