setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - Pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Landak Menerima Audiensi Forum Komunikasi CASN Kabupaten Landak di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin, (10/03/2025).
Dalam Audiensi tersebut Forum Komunikasi CASN menyatakan sikap:
1. Menolak surat Menpan-RB Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN Kebutuhan Tahun 2024.
2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Landak bersama Bupati Landak dan BKPSDM agar segera menjadwalkan waktu pelantikan untuk CASN Tahun Anggaran 2024 paling lambat April 2025, Sesuai dengan time line yang telah ditentukan SE Menpan-RB Nomor 1239/B.MP.01/01/SD/D/2025 pada tanggal 14 Januari 2025.
Hadir dalam Audiensi tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kab. Landak, Ketua Komisi II DPRD Kab. Landak, Kepala BKPSDM Kab. Landak, Kepala BPKAD Kab. Landak, Koordinator Aksi dan Para CASN Tahun 2024 Tahap I.