Loading...
Posting

DPRD Kabupaten Landak Menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun 2025


setdprd.landakkab.go.id. LANDAK - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak.
Selasa, (17/06/2025).
Rapat Paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Ezra Geovani, S.T., dan dihadiri oleh Para Anggota DPRD Kabupaten Landak, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Para Kepala OPD Kabupaten Landak, Para undangan dan wartawan.
Berikut ini adalah ketujuh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak yang menyampaikan Pandangan Umum :
1. Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Angela Febrianti, S.H.
2. Fraksi Partai NasDem dengan Juru Bicara Suwanto, S.Sos.
3. Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Yohanes, S.Pd.K., M.Sos.
4. Fraksi Partai Hanura dengan Juru Bicara Cai Vika Klara Akwila, S.Sos.
5. Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Adrianus Andika, S.H.
6. Fraksi Karya Nasional dengan Juru Bicara Oscar Astrayananda, S.H.
7. Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia dengan Juru Bicara Ledi Wardi, S.Kom., M.M.