Setdprd.landakkab.go.id. PONTIANAK - Komisi IV DPRD Kabupaten Landak melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jum'at (17/01/2025).
Kunjungan Kerja Komisi IV kali ini dalam rangka kordinasi terkait pembagian jam kerja dan upah minimal Kabupaten (UMK) di perusahaan sawit Kabupaten Landak.