Loading...
Posting

DPRD Kabupaten Landak Mengelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II


Setdprd.landakkab.go.id. Landak - Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, SE.,MH, hadir :
1. Pj. Bupati Landak 
2. Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak 
3. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak 
4. Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD Kabupaten Landak, dan
5. Para wartawan

Ketujuh Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum :
1. PDI Perjuangan disampaikan oleh Juru Bicara Heri, SH
2. Partai NasDem disampaikan oleh Juru Bicara Suwanto, S.Sos
3. Partai Gerindra disampaikan oleh Juru Bicara Suani
4. Partai Demokrat disampaikan oleh Juru Bicara Christian Fernando, SE.,M.Acc
5. Partai Hanura disampaikan oleh Juru Bicara Yosina Sinta
6. Karya Nasional disampaikan oleh Juru Bicara Lipinus, S.Sos
7. Solidaritas Kebangkitan Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Ajun, S.Th.